Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Bayi tersebut ditemukan oleh warga dalam keadaan hidup, lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada pagi hari Selasa. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan menyebutkan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Diperinci oleh Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, bayi awalnya ditemukan oleh seorang pemulung di kawasan tersebut. Pemulung tersebut melaporkan ke Ketua RT setempat dan bayi langsung dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan. Setelah itu, bayi dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis lebih lanjut. Kepolisian telah melakukan olah TKP, menelusuri rekaman CCTV, dan mencari saksi-saksi terkait kasus ini. Polsek Palmerah bertanggung jawab dalam menangani kasus ini. Semua informasi merupakan kiriman dari Redemptus Elyonai Risky Syukur dan telah disunting oleh Sri Muryono. Dilarang keras mengambil, merayapi, atau mengindeks konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Penangkapan Pelaku Pembuangan Bayi di Palmerah Jakbar: Berita Terbaru
