Sidang Perdana Vadel Badjideh Terkait Kasus Asusila: Penjelasan Lengkap

by -19 Views

Jakarta, Sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh terkait kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, dan kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, memastikan sidang berlangsung pagi ini. Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara menunjukkan bahwa nama terdakwa disamarkan dalam perkara ini. Sidang dipimpin oleh dua Jaksa Penuntut Umum, Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda, di ruang sidang 02 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka dan mengancamnya dengan hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Laporan dari Nikita terhadap Vadel telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Copyright © ANTARA 2025

Source link