Polisi Selidiki Kasus Konflik Keluarga Akibat Utang Rp12.000

by -14 Views

Polres Metro Jakarta Timur tengah menginvestigasi kasus keluarga yang terlibat pertengkaran karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Mereka juga akan segera memeriksa korban setelah hasil “visum et repertum” dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati keluar.

Peristiwa penganiayaan ini berawal ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Setelah beberapa percakapan, terlapor K dan istrinya kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang kakak korban sebesar Rp80.000. Saat itu, terjadi insiden di mana istri terlapor menampar dan menarik korban, yang kemudian berujung pada pemukulan yang mengakibatkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam menyusun fakta kasus yang terjadi ini, Polres Metro Jakarta Timur tetap melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat sebelum mengambil tindakan lanjutan. Diharapkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan akan ditegakkan dalam kasus ini, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui tindakan cepat dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau konflik keluarga harus ditangani dengan serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan hukum yang tegas. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjaga kedamaian serta keharmonisan dalam bermasyarakat.

Source link