Keemasan Kripto: Era Baru dengan Aturan Jelas!

by -19 Views

Industri kripto di Amerika Serikat akhirnya mendapat pijakan hukum yang kuat setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian. Pada Selasa malam pekan lalu, Senat AS mengesahkan Undang-Undang GENIUS (Government Engagement in the Nurturing and Innovation of the U.S. Digital Asset Sector), sebuah langkah historis yang menjadi sinyal kuat bahwa kripto bukan hanya bertahan, tetapi akan menjadi bagian utama dalam sistem keuangan global.

Selama hampir 15 tahun, kripto berkembang tanpa aturan yang jelas. Pengusaha membangun platform dalam wilayah abu-abu hukum, investor berspekulasi tanpa panduan yang pasti, dan lembaga keuangan memilih untuk menjauh karena keraguan. Namun, Undang-Undang GENIUS mengubah semua itu. Kejelasan yang ditawarkan oleh undang-undang ini membawa stabilitas ke dalam industri kripto, dan inilah yang mengalirkan modal ke sektor tersebut.

Sebagai contoh, disetujuinya ETF bitcoin spot pada Januari 2024 membuka pintu bagi investor institusi untuk memasuki pasar. Hal ini mengakibatkan lembaga besar seperti BlackRock, Fidelity, dan Grayscale menjadi pemilik bitcoin terbesar di dunia. ETF bitcoin milik BlackRock (IBIT) berhasil mengelola lebih dari USD 70 miliar aset hanya dalam 341 hari, mengalahkan catatan yang dibuat oleh ETF emas SPDR Gold Shares (GLD). Menurut analis Bloomberg ETF, Eric Balchunas, pertumbuhan ETF Bitcoin merupakan yang tercepat dalam sejarah.

Situasi saat ini menjadi luar biasa karena kejelasan mengenai kripto datang dari berbagai arah. Empat jenis kejelasan besar kini hadir bersamaan, menciptakan era keemasan bagi industri kripto yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Source link