Alasan Ibu Palmerah Jakbar Membuang Bayi: Analisis Menyentuh Hati

by -9 Views

Kejadian tragis terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, yang melibatkan seorang wanita berinisial KAD (29) yang membuang bayinya karena malu karena bayi tersebut lahir di luar pernikahan. Kepolisian mengungkapkan bahwa motif dari perbuatan tersebut adalah rasa malu dan ketakutan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seseorang yang sudah memiliki keluarga. Hal yang mencengangkan adalah wanita tersebut melahirkan bayinya sendirian tanpa bantuan dari siapapun atau tenaga medis.

Tidak hanya itu, KAD juga tidak memberitahu orang tuanya tentang proses kelahiran bayi itu, meskipun melahirkan di rumah orang tuanya sendiri. Wanita ini merasa terlalu malu untuk memberitahu orang tuanya. Setelah melahirkan, KAD memutuskan untuk membuang bayi malang tersebut di semak-semak di dekat rumahnya. CCTV merekam saat KAD membuang bayinya di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Masyarakat melaporkan penemuan bayi perempuan yang masih hidup di lokasi tersebut. Bayi tersebut kemudian diberikan perawatan medis setelah diamankan oleh pihak RT. Usai memastikan keselamatan bayi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi. Hasil dari pemeriksaan CCTV menunjukkan seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan pada waktu tertentu.

Setelah pencarian, polisi berhasil menemukan wanita yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan sehat kini dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kejadian ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kepedulian terhadap anak-anak dan perlunya kesadaran untuk bertanggung jawab atas perbuatan kita.

Source link