Kronologi Ibu Kandung Buang Bayi di Semak Palmerah: Fakta Terbaru!

by -14 Views

Seorang wanita berinisial KAD (29) tertangkap kamera pengawas (CCTV) sedang membuang bayi perempuannya ke semak-semak di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi mengatakan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan bayi perempuan yang masih hidup pada Selasa (24/6) di lokasi tersebut. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga dan telah diamankan oleh pihak RT sebelum petugas medis tiba.

Dari informasi yang diperoleh dari saksi, bayi ditemukan tergeletak di jalan tanpa pakaian di dekat semak-semak dengan sebuah tas plastik biru. Bayi tersebut kemudian diberikan perawatan medis karena kondisinya yang sehat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang wanita yang mencurigakan berjalan melintas pada tengah malam dan meninggalkan tas plastik serta tangan yang masih berlumuran darah di lokasi tersebut. Setelah pencarian, pelaku yang diduga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut berhasil ditangkap pada hari yang sama.

Saat ini, bayi tersebut telah dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta karena kondisinya yang sehat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link