Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK. Insiden terjadi saat mereka sedang membahas soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam, cakaran, dan trauma akibat kejadian tersebut, sehingga melaporkannya ke Polres Metro Depok. Aksi pidana terjadi saat keluarga ISZ, NB, dan EK berkumpul untuk membahas warisan. Saat perdebatan, korban menolak permintaan kedua adik sepupunya untuk mengikhlaskan utang orang tua korban. Perselisihan pendapat memanas sehingga kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukulnya secara bersama-sama hingga dipisahkan oleh keluarga yang ada di lokasi. Korban mengalami luka cakaran dan pukulan di beberapa bagian tubuhnya, dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penyalahgunaan Wanita dalam Sengketa Harta Warisan di Depok
