Pihak Kepolisian telah menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan. Murodih juga mengungkapkan bahwa ada 10 santri yang menjadi korban, namun masih ada kemungkinan korban lain.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengonfirmasi bahwa sejumlah warganya menjadi korban pencabulan. Irmawati menegaskan bahwa terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban di wilayah RT 06.
Kabar mengenai rumah oknum guru tersebut yang diamankan polisi telah menjadi viral di media sosial. Informasi menunjukkan bahwa kasus pelecehan ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Tindakan penegakan hukum terus dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi ini patut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak untuk mendukung proses penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap korban.