Operasi Nila Jaya: 19 Kasus Narkoba Terungkap di Polrestro Jakut

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Utara baru-baru ini berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 16 hingga 25 Juni 2024. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Utara.

Dari 19 kasus yang diungkap, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 29 orang yang kemudian menjadi tersangka. Semua pelaku yang tertangkap merupakan laki-laki, di mana sembilan dari mereka terlibat sebagai pengedar atau perantara, sementara 20 lainnya adalah pengguna. Selain penangkapan tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis dengan berat yang signifikan.

Menurut Kapolres, barang bukti yang diamankan memiliki nilai yang cukup tinggi dan jika diedarkan bisa merusak banyak orang. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada 26 Juni juga dijadikan momentum untuk terus memerangi peredaran narkotika.

Polres Metro Jakarta Utara terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dan memberikan informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110. Semua langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memerangi kejahatan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Source link