Polisi Selidiki Kasus Ribut Keluarga Karena Utang Rp12.000

by -7 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan terkait kasus perkelahian keluarga terkait utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus tersebut. Mereka juga menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasus ini bermula saat ibu dari tersangka K menagih utang sebesar Rp12.000 milik kakak korban. Setelah diskusi mengenai utang piutang, korban juga menyampaikan utang tersangka sebesar Rp80.000 yang belum dibayar selama dua tahun. Kejadian berlanjut ketika istri tersangka, F, menampar dan menarik korban secara paksa. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di tubuhnya.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung dan diharapkan dapat mencari tahu seluruh kronologi kejadian serta memberikan keadilan bagi korban yang mengalami penganiayaan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mengusut kasus ini agar kekerasan dalam keluarga dapat dicegah dan diberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku.

Source link