Kepolisian telah mengungkap bahwa keluarga dari seorang guru mengaji yang melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan, tidak mengetahui perbuatan pelaku tersebut. Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, banyak orang di sekitar tidak menyangka adanya kasus pencabulan tersebut, walaupun peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2021. Keluarga pelaku saat ini dikabarkan telah mengungsi ke rumah saudara mereka dengan alasan yang belum dijelaskan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan tersebut, termasuk anak korban, orang tua korban, dan juga melakukan pendalaman ke kediaman pelaku. Oknum guru mengaji yang diduga melakukan tindak pencabulan kepada 10 santrinya yang masih di bawah umur di Tebet telah ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi yang telah diajukan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan pendampingan kepada para korban serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rumah oknum guru tersebut. Informasi mengenai kasus dugaan pencabulan ini telah menjadi viral di media sosial dan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain yang diduga mengalami aksi pencabulan.