Polres Metro Bekasi telah menyerahkan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Mustofa menjelaskan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan simbolis kepada pemiliknya yang sah. Ini adalah bentuk komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Kegiatan pengembalian sepeda motor ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Mustofa juga mengungkapkan bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka.
Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Bekasi, sementara dua orang lainnya ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan masyarakat lebih aman dari tindak kriminal.opyright © ANTARA 2025