Komunisme dan sosialisme adalah dua sistem ideologi yang sering disamakan, namun sebenarnya memiliki perbedaan mendasar dalam struktur pemerintahan, kepemilikan aset, dan kebebasan individu. Komunisme menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi dan menekankan manajemen kolektif oleh negara untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Di sisi lain, sosialisme memungkinkan kepemilikan pribadi dalam batas tertentu dan seringkali diterapkan dalam sistem demokrasi multi-partai.
Komunisme, yang dirumuskan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, pertama kali diterapkan dalam Revolusi Rusia tahun 1917 dan berkembang pesat di Eropa Timur dan Asia sebelum mengalami penurunan pasca-keruntuhan Uni Soviet. Sementara itu, sosialisme menawarkan pengelolaan sumber daya dan kepemilikan aset publik demi kepentingan bersama dengan jaminan sosial bagi rakyatnya.
Perbedaan utama antara komunisme dan sosialisme terletak pada kepemilikan aset, struktur pemerintahan, distribusi kekayaan, dan kebebasan individu. Negara-negara penganut komunisme saat ini antara lain Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Di sisi lain, negara-negara sosialis seperti India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, dan Guinea-Bissau, memiliki pendekatan yang lebih fleksibel dalam menerapkan ideologi sosialis.
Meskipun sering dianggap serupa, komunisme dan sosialisme memiliki prinsip yang berbeda. Komunisme menekankan kontrol penuh oleh negara dan penghapusan kepemilikan pribadi, sedangkan sosialisme cenderung lebih demokratis dan fleksibel dalam mengatur kepemilikan serta kebijakan sosial. Hingga kini, komunisme hanya bertahan di sejumlah negara, sedangkan sosialisme tetap berkembang di banyak negara melalui berbagai pendekatan pemerintahan dan ekonomi.