Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menemukan dua wanita sedang mangkal di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa kedua wanita tersebut diduga sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam. Satpol PP melakukan pendataan, edukasi, dan pembuatan surat pernyataan terhadap kedua wanita tersebut. Patroli dilakukan sebagai langkah tindak lanjut terhadap laporan aduan warga terkait penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur.
Selain wanita yang ditemukan, pada pengecekan sebelumnya, Satpol PP Jakarta juga berhasil mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong. Di lokasi terkait, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menutup dua lubang tembok pembatas jalur kereta api yang dijebol oleh oknum tak bertanggungjawab. Ada juga sekitar 25 lubang ilegal lainnya pada tembok pembatas jalur kereta api di Jatinegara hingga Cipinang.
Satpol PP melakukan pendataan dan edukasi terhadap pedagang kopi di kantor terkait, serta memberikan peringatan terkait aktivitas di jalur rel kereta api tanpa izin yang dapat berakibat pada sanksi pidana. Dalam pengecekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas prostitusi, namun PT KAI tetap memberikan peringatan terkait pelanggaran hukum terkait jalur rel kereta api. Patroli dan pengecekan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar area tersebut.