Pria Aniaya Bocah di Tangerang: Anaknya Dilarang Pinjam Mainan

by -7 Views

Seorang pria di Kota Tangerang, Banten, berinisial FER diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 11 tahun, AZA pada Jumat malam. Kejadian tersebut terjadi karena anak korban tidak meminjamkan tali karet kepada anak pelaku. Anak pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, FER, yang langsung menyerang dan melukai korban. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan orang tua korban telah membuat laporan polisi. Pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani tahap sidik untuk kasus ini. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan dan/atau denda Rp72 juta. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Semua informasi diatas merupakan laporan dari Humas Polres Tangerang Kota dan berita ini dilindungi oleh hak cipta ANTARA.

Source link