Alasan BNN Tidak Menangkap Artis Pengguna Narkoba: Penjelasan Mendetail

by -9 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa pendekatan hukum di Indonesia saat ini lebih mengutamakan rehabilitasi daripada penangkapan artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa warga negara, termasuk artis dan figur publik, memiliki hak mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa artis bebas dari konsekuensi hukum.

Marthinus juga menekankan bahwa masyarakat dapat melaporkan orang terdekat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi gratis dari BNN. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penangkapan artis pengguna narkoba dapat memiliki dampak negatif bagi masyarakat karena akan menarik perhatian publik, terutama penggemar artis tersebut.

Ketika artis terlibat dalam kasus narkoba, hal ini bisa memengaruhi persepsi masyarakat, terutama generasi muda, terhadap penggunaan narkoba. Marthinus menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba harus tetap dilakukan, namun dengan pendekatan rehabilitasi. Ia juga menegaskan bahwa BNN akan bertindak tegas terhadap artis yang terlibat sebagai bandar narkoba.

Data yang dihimpun Antara menunjukkan bahwa sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025, sejumlah artis Indonesia telah terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Marthinus menegaskan bahwa, meskipun ada pendekatan rehabilitasi, pihaknya akan tetap menindak tegas apabila ditemukan artis yang terlibat sebagai bandar narkoba.

Source link