Nikita Mirzani: Perlakuan sebagai Pelaku Berbahaya

by -12 Views

Nikita Mirzani merasa kecewa dengan perlakuan yang dianggapnya terhadap dirinya sebagai sosok yang berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan serius seperti teroris atau gembong narkoba. Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita berkomunikasi dengan ketiga anaknya yang tidak bisa dia temui sejak dia ditahan di Polda Metro Jaya. Dia merasa tersiksa karena tidak bisa merayakan momen-momen penting bersama keluarga. Nikita juga meminta anak-anaknya untuk mendoakan dirinya agar tetap bertahan dalam kebenaran. Selain itu, dia berharap agar majelis hakim dapat menghentikan perlakuan zalim yang dilakukan terhadapnya dan asistennya. Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, mengajukan eksepsi dalam sidang sebagai respons terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yang, menurut mereka, tidak berdasar karena tidak memenuhi unsur tindak pidana yang dituduhkan. Salah satu dakwaan yang diajukan adalah terkait ancaman yang dialamatkan ke pemilik bisnis perawatan kulit, yang menurut Nikita tidak benar. Perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Nikita didakwa berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Pencucian Uang. Saat ini, Nikita berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menegakkan keadilan di Indonesia.

Source link