Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) yang membawa sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menyebutkan bahwa pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan berhasil menyita 12 paket kecil sabu dari lokasi pertama. Setelah interogasi awal, pelaku memberikan petunjuk ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Penggeledahan di lokasi kedua menghasilkan penemuan paket besar sabu seberat total 1.907 gram.
Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang DPO bernama OM. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi bukti upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.