Pasangan suami-istri yang diduga melakukan pencurian kacamata mewah di mal di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat telah berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut bahwa petugas kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Dua pelaku ini diduga telah merugikan toko optik tersebut dengan kerugian yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Video viral yang beredar di Instagram melalui akun @wargajakarta.id menunjukkan aksi pencurian tersebut terjadi di toko optik di mal di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 29 Juni 2025. Akun tersebut juga mencatat bahwa pasangan ini sering kali melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah titik di wilayah Jabodetabek. Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut tentang aksi pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami-istri ini.
Dengan demikian, penangkapan pasangan suami-istri yang diduga melakukan pencurian kacamata mewah ini merupakan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian untuk menindak dan mencegah aksi pencurian serupa di masa yang akan datang. Keterlibatan pasangan suami-istri ini dalam kasus pencurian tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi di sekitar mereka. Penegakan hukum dan tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak berwenang, seperti Polda Metro Jaya, memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindak kriminal.