Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pada Kamis. Ajukanmu itu didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Setelah proses pemeriksaan, Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis dan keluar setelah beberapa jam.
Selama penyelidikan, kepolisian telah memeriksa 49 saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dalam proses penyelidikan, saksi tersebut termasuk mereka yang mengetahui informasi terlapor. Ade Ary mengkonfirmasi bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan dalam kasus ini. Ade Ary juga menyatakan bahwa kepolisian telah meminta pendapat hukum dari ahli terkait kasus ini. Selain itu, kepolisian telah melakukan klarifikasi kepada sekolah menengah atas dan universitas dari Jokowi terkait kabar tuduhan ijazah palsu. Masyarakat menuntut agar kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil.
Ajudan Jokowi: Pemeriksaan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
