Pada Minggu dinihari di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, terjadi tawuran remaja yang menyebabkan satu orang tewas. Pelaku tawuran, dengan inisial FA (18), membuang senjata tajamnya di dekat tembok rel kereta api setelah melakukan perbuatannya. Senjata tajam yang digunakan FA adalah cocor bebek atau corbek, sebuah celurit panjang sekitar 120 sentimeter. Korban A (18) melawan FA dalam insiden tersebut, dan akhirnya korban A tewas setelah mengalami luka sobek di leher dan siku sebelah kiri akibat ayunan corbek dari FA. Setelah kejadian tersebut, pelaku bersama teman-temannya pergi ke daerah Pisangan, Jakarta Timur, dan kemudian ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polsek Jatinegara masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang dibuang oleh pelaku dan teman-temannya. FA, yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, akhirnya ditangkap di rumah pamannya di wilayah Tangerang. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351, yang berisi tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadian ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak tindak kekerasan remaja dengan senjata tajam, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Pelaku Tawuran di Jatinegara Buang Senjata Tajam Dekat Tembok Rel KA
