Stellantis Khawatir Denda Emisi Triliunan Rupiah

by -8 Views

Pada awal tahun ini, Parlemen Eropa mengumumkan penundaan untuk perusahaan otomotif dalam mematuhi peraturan emisi baru yang akan berlaku mulai tahun 2025. Di mana seharusnya produsen mobil memenuhi target armada 93,6 g/km, yang sekarang harus dicapai secara rata-rata selama tiga tahun, yaitu dari tahun 2025 hingga 2027. Meskipun ada perpanjangan waktu dua tahun, Stellantis, perusahaan otomotif terbesar di Eropa, masih merasa tidak puas dengan keputusan tersebut. CEO Stellantis, Jean-Philippe Imparato, bahkan mengklaim bahwa perusahaan ini menghadapi risiko denda hingga €2,5 miliar atau setara dengan Rp 47,7 triliun karena melampaui batas emisi yang ditetapkan.

Pada tahun 2030, peraturan akan semakin ketat dengan target emisi armada yang turun drastis, dari 93,6 g/km menjadi 49,5 g/km. Lima tahun setelahnya, setiap produsen mobil yang beroperasi di Eropa diwajibkan untuk mencapai nol emisi, yang berarti larangan penjualan mobil baru bermesin pembakaran internal. Meskipun kendaraan yang menggunakan bahan bakar sintetis masih diizinkan, namun prioritas terhadap kendaraan listrik semakin nyata.

Para eksekutif dalam industri otomotif, seperti Luca de Meo dan Rolf Woller, telah mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dampak finansial yang ditimbulkan oleh peraturan emisi yang ketat. Produsen mobil dihadapkan pada situasi sulit di mana mereka harus mempertimbangkan antara membatasi produksi kendaraan konvensional dan memperkuat penjualan kendaraan listrik, yang menghadirkan tantangan finansial tersendiri. Terlebih lagi, persaingan dari pasar mobil listrik murah asal Cina semakin menambah tekanan bagi produsen mobil di Eropa.

Source link