Peran Tersangka Penipuan Love Scaming di Jkt Timur

by -14 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap peran para tersangka dalam kasus penipuan dengan modus “Love Scamming” di Jakarta Timur. Keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam penipuan ini. Tersangka perempuan dengan inisial ORM (36) berperan menyiapkan tempat kerja atau apartemen, membuat akun Instagram palsu untuk menarik korban, dan mengatur transaksi keuangan. Selanjutnya, tersangka laki-laki dengan inisial R (29) berperan sebagai “customer service” untuk meyakinkan korban dan mengarahkan mereka pada cara kerja yang akan menghasilkan komisi. Pelaku berjenis kelamin perempuan dengan inisial APD (24) membuat akun Instagram palsu dan mencari korban melalui media sosial untuk menjaring mereka. Sementara tersangka berinisial A (29) yang masih dalam status DPO berperan dalam membuat website untuk kelompok ini. Para pelaku diketahui memiliki motivasi ekonomi dan telah berpengalaman dalam kasus yang sama di Kamboja sebelum beroperasi di Indonesia. Barang bukti sebanyak 14 ponsel, empat laptop, buku rekening, kartu ATM, dan token “key” berhasil diamankan dari tiga tersangka. Saat ini, diperkirakan ada 21 korban terkait kasus ini dan penyelidikan masih terus dilakukan. Dalam penangkapan ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus “Love Scam” di Jakarta Timur yang melibatkan tiga tersangka, sementara satu tersangka masih berstatus DPO. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu dan menjebak korban dengan tawaran kerja paruh waktu secara online dengan janji komisi yang menggiurkan.

Source link