Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali

by -5 Views

Di Jakarta Timur, aksi tawuran remaja menggunakan senjata tajam dan menewaskan seseorang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan pada Minggu dinihari melibatkan pelaku yang telah berulah sebelumnya. Pelaku, berinisial FA (18), sudah dua kali terlibat dalam aksi serupa sebelumnya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menjelaskan bahwa pelaku ini tergolong nekat karena melakukan aksi tersebut pada dini hari dan mengakibatkan satu orang tewas. FA, yang ditangkap di rumah pamannya di Tangerang, melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor setelah melakukan perbuatannya. Setelah kabur dari vila, pelaku melarikan diri ke Tangerang. FA dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351, menghadapi ancaman hukuman penjara. Data menunjukkan bahwa tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024, dengan kawasan Duren Sawit menjadi titik rawan. Namun, selama liburan Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran, tanpa adanya kecamatan yang bebas dari insiden tersebut.

Source link