Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggalnya diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan, di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, tim penyelidik telah melakukan olah TKP dengan berbagai ahli, termasuk pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Saat ini, masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan patologi untuk menyelesaikan kasus ini.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini dalam waktu seminggu dengan berbagai bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan barang-barang digital seperti laptop dan ponsel. Begitu kasus ini selesai diolah, diharapkan dapat memberikan kesimpulan yang memuaskan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan dengan prinsip profesionalisme yang tinggi. Semua langkah yang diambil akan dilakukan dengan proporsional dan berdasarkan ketelitian dan kehati-hatian yang diperlukan. Semoga dengan kerja cepat dan teliti, kasus kematian diplomat Kemlu ini segera terungkap dan memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait.