Kelompok Tawuran di Lubang Buaya: Satpam dan Pegawai Swasta

by -23 Views

Sebanyak 36 remaja yang membawa senjata tajam telah ditangkap oleh polisi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (16/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka merupakan kelompok yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi, termasuk pekerja lepas, petugas keamanan, pegawai bank, ojek online, dan pengangguran. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, melaporkan bahwa kelompok-kelompok ini tergabung dalam suatu aliansi tawuran. Mereka tidak saling terkait berdasarkan instansi pendidikan atau tempat tinggal, melainkan karena ajakan dari rekan-rekan mereka.

Nicolas menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok ini yang meresahkan masyarakat dan membahayakan orang lain. Sebanyak 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit telah disita oleh Polres Jakarta Timur dari kelompok tersebut. Selain itu, 36 orang tersebut akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan senjata tajam.

Komitmen polisi dalam memantau akun-akun yang terindikasi terlibat dalam tawuran juga ditegaskan oleh Nicolas. Mereka secara rutin memonitor akun-akun yang berhubungan dengan aktivitas tawuran, khususnya di Jakarta Timur. Tindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) untuk pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Dengan demikian, kepolisian berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan Lubang Buaya dan sekitarnya.

Source link