Penyelidikan Polisi Kasus Tawuran Antar Geng di Tanjung Priok

by -22 Views

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus tawuran antar geng yang mengakibatkan satu orang terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (19/7). Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara AKP Handam Samudro, pihak kepolisian menerima laporan tentang korban tawuran dan segera melakukan penyelidikan. Anggota Polsek Tanjung Priok mendapatkan informasi sekitar pukul 14.30 WIB bahwa ada seseorang terluka akibat tawuran. Tim kepolisian kemudian memeriksa lokasi kejadian, CCTV di sekitar tempat kejadian, serta meminta keterangan dari warga dan saksi yang ada di sekitar lokasi. Mereka juga melakukan interogasi terhadap korban yang berusia 16 tahun dan sedang dirawat di RSUD Koja.

Setelah mendapatkan informasi dari korban, tim Reskrim berhasil menangkap beberapa nama yang diduga terlibat dalam tawuran di dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Nama-nama tersebut antara lain FAH (17), NAW (16), ANF (17), MNR (16), DA (17), dan ARP (15), yang semuanya masih dalam status saksi. Handam menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut merupakan satu kelompok dengan korban. Saat melakukan pemeriksaan, tidak ada yang mengetahui siapa yang melukai korban pada saat tawuran dan tidak ada yang mengenal lawan dari kelompok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban juga bagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran dan sempat membawa sebuah senjata tajam jenis celurit dengan ukuran panjang sekitar 1,5 meter.

Handam menyatakan bahwa korban merupakan bagian dari kelompok yang kalah dalam tawuran namun belum ada identitas lawan yang diketahui. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak lawan tersebut. Mereka masih memburu informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Inilah perkembangan terkini dari kasus tawuran antar geng di Tanjung Priok.

Source link