Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil membekuk tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, menyatakan bahwa tim penyidik melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Mereka berhasil mengidentifikasi tiga orang yang mencurigakan dengan inisial SK, MR, dan WS, serta mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di sejumlah daerah.
Saat ini, Polres Metro Jakbar terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penjualan oli palsu tersebut, termasuk modus operandi dari para tersangka. Proses penanganan kasus ini masih berada di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus penjualan oli palsu menjadi perhatian penting mengingat dampak fatalnya terhadap kendaraan bermotor. Melalui tindakan tegas ini, diharapkan keberadaan sindikat penjualan oli palsu dapat diungkap secara menyeluruh.