Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi lintas sektor tahun 2023 melalui tatap muka dan video conference di Hotel Raffles, Jakarta. Rapat yang diadakan pada tanggal 21 November 2023 ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan. Bupati Siak, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,S.E, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Siak turut hadir dalam rapat tersebut.
Indra menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak diharapkan dapat memastikan pembangunan yang terpadu di wilayah kabupaten serta menjamin tata ruang yang berkualitas. Pada acara tersebut, juga dilakukan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing Kepala Daerah. Beberapa Kabupaten yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kota Tanggerang, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Gianyar.