Beberapa investor proyek non-fungible token (NFT) yang dikenal dengan nama Hashling NFT menuduh pendirinya, Jonathan Mills, telah menyalahgunakan keuntungan yang mencapai jutaan dolar dari proyek tersebut beserta usaha penambangan Bitcoin yang terkait erat. Gugatan hukum telah resmi diajukan pada tanggal 14 Mei di negara bagian Illinois, Amerika Serikat.
Para penggugat mempermasalahkan pindahan aset Hashling NFT dan dana sebesar minimal USD 3 juta dari proyek penambangan Bitcoin menuju sebuah perusahaan induk yang dikenal sebagai Satoshi Labs LLC, sebelumnya dikenal dengan nama Proof of Work Labs LLC, di mana Mills menjabat sebagai pendiri dan CEO. Mereka menuding bahwa proses pemindahan aset tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan dari investor lainnya.
Mills sendiri dihadapkan pada tuduhan penipuan dan melanggar tanggung jawab fidusia karena dianggap tidak memenuhi komitmen pembagian keuntungan yang telah dijanjikan sebelumnya. Investor merasa tidak pernah menerima pembagian keuntungan maupun ekuitas sesuai dengan kesepakatan awal, meskipun telah menginvestasikan dana dalam jumlah yang signifikan ke dalam proyek tersebut.
Dilansir dari CoinTelegraph, para penggugat mengungkapkan bahwa berhasil menghimpun dana sebesar USD 1,46 juta melalui dua acara peluncuran NFT di blockchain Solana dan Bitcoin. Namun, investor yang terlibat sama sekali tidak merasakan pengembalian modal atau keuntungan dari investasi tersebut. Kejadian ini diikuti dengan hilangnya jejak Mills dan terputusnya segala bentuk komunikasi.
Selain itu, mereka juga menuduh bahwa Mills menyusun perjanjian kepemilikan saham yang dicurigai cacat secara hukum untuk mendukung klaimnya yang tidak benar bahwa perusahaan induk memegang kendali penuh atas aset proyek tersebut. Dokumen perjanjian tersebut dianggap penuh dengan kecacatan dan digunakan secara tidak adil untuk melegitimasi pengalihan kontrol proyek kepada pihak Mills tanpa seizin pihak investor lainnya.
Dalam perjanjian kontroversial tersebut, terungkap bahwa Mills akan menerima 67% saham ekuitas di Proof of Work Labs (kemudian berubah nama menjadi Satoshi Labs), sementara investor lain hanya diberikan porsi saham sekitar 2%, meskipun beberapa di antaranya telah menginvestasikan hingga USD 20.000 ke dalam perusahaan tersebut.