Tangkap Pelaku Tawuran Serang Warga Pesanggrahan: Berita Terbaru

by -53 Views

Pihak Kepolisian berhasil menangkap sembilan pelaku tawuran yang menyerang warga di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dari sembilan orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pemuda dewasa, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur. Para pelaku diketahui membawa berbagai jenis senjata tajam dan stik golf untuk menyerang warga.

Sebelum peristiwa tawuran ini terjadi, kelompok pelaku telah beraksi dengan mengajak teman-temannya melalui akun Instagram @biangkerok69JKT yang dikelola oleh seorang anak di bawah umur berinisial MNA. Mereka berkumpul di markas mereka di Jalan M Saidi, Pesanggrahan, sebelum berkeliling mencari musuh sambil merekam aksi konvoinya dan mengunggah video di Instagram.

Dua pelaku dewasa berinisial AJ dan MEA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara tujuh pelaku di bawah umur diproses sesuai dengan sistem peradilan anak. Para pelaku dijerat dengan Pasal 358 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 28 Undang-Undang No 1 2024, serta Pasal 78C Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 yang mengatur sanksi bagi pelaku penyerangan dan kepemilikan senjata.

Kepolisian Jakarta Selatan mengingatkan agar orang tua memantau aktivitas anak-anak mereka dan membimbing mereka dari konten negatif yang dapat merusak dan berpotensi membahayakan. Pemberantasan tawuran dan kejahatan di lingkungan anak muda perlu dilakukan secara serius untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Source link