Beberapa anggota Komisi VII DPR menyelidiki penyaluran program Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker gratis yang dilakukan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023 lalu.
Mereka menekan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu untuk mengevaluasi persyaratan dan mekanisme penerima manfaat program AML bagi rumah tangga, terutama persyaratan rekomendasi dari kepala daerah, agar program ini dapat dijalankan lagi.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir, menganggap program pemberian rice cooker gratis oleh Kementerian ESDM sebagai proyek gagal. Hal ini terlihat dari kurangnya kesiapan Kementerian ESDM.
Nasir juga mengkritik proses distribusi paket Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ke masyarakat. Seharusnya, melibatkan Komisi VII DPR RI dalam proses pembagian AML, namun Kementerian ESDM justru bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Kementerian ESDM melanjutkan program pembagian AML atau rice cooker gratis ke masyarakat pada tahun 2024. Masih ada anggaran sisa sebesar Rp 146 miliar untuk program tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa penyaluran program AML atau rice cooker pada 2023 telah mencapai 342.621 rumah tangga, atau 68,5% dari target 500 ribu rumah tangga.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa anggaran program AML telah terserap sekitar Rp 176 miliar dari total pagu sebesar Rp 322 miliar.
Sisa anggaran tersebut disebabkan oleh pengadaan AML yang lebih sedikit dari target, dan kontrak harga satuan rata-rata AML yang lebih rendah dari rencana anggaran belanja (RAB).
Mulyanto mengharapkan agar program pembagian AML dapat dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum menerima bantuan dari program tersebut.