Wakil Bupati Siak Husni Merza Mengambil Sumpah 48 Pejabat Adminitrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak

by -112 Views

Wakil Bupati Siak, Husni Merza, membacakan putusan Bupati Siak tertanggal 20 Maret 2024 nomor 100.3.3.2/374/HK/KPTS/2024 dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Ruang Raja Indrapura Pahlawan Room Komplek Perkantoran Tanjung Agung, pada hari Rabu (20/3/2024).

Sebanyak 48 pejabat administrasi eselon III dan IV dilantik dan mengambil sumpah jabatan untuk menempati posisi baru dan mengisi kekosongan dalam pejabat struktural Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyampaikan arahannya bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas dengan konsisten berperilaku sesuai dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi. Integritas ini harus didasarkan pada kejujuran dalam memberikan pelayanan sesuai manajemen struktural, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan segera melakukan progres tugas pelaksanaan yang telah ditetapkan sesuai dengan struktur organisasi yang akan ditempati.

“Kepada saudara-saudara pejabat yang baru dilantik, diharapkan untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas yang dipercayakan, jaga amanah ini sebagai upaya untuk bakti dan mendapatkan pahala dalam melayani masyarakat Kabupaten Siak, serta sungguh-sungguh menjalankan tugas,” ujar Husni Merza.

Diharapkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar tetap semangat bekerja dan bekerja sama, serta menjunjung tinggi komitmen sebagai aparatur sipil negara yang profesional, loyalitas, integritas, dan bersedia untuk mengabdikan diri demi kepentingan masyarakat Kabupaten Siak khususnya. (Adv Siak/Donni)