Polisi Menangkap Pasutri yang Menjual Sabu dan Pil Ekstasi di Duri

by -100 Views

Nusaperdana.com, Bengkalis – Pasutri yang memperdagangkan narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di Kota Duri, Kecamatan Mandau ditangkap oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.

Pasutri tersebut adalah DF (42) dan YI (53) yang ditangkap pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 lalu, di dua lokasi yang berbeda bersama dengan barang bukti yang turut diamankan.

“Penangkapan dimulai dengan penangkapan DF di sebuah Kos-kosan di jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, melalui press release kepada Nusaperdana.com, Selasa (26/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa DF ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB bersama dengan barang bukti berupa 2 bungkus plastik pack berisi 5 butir pil ekstasi yang diduga beratnya 1,53 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna hijau tosca, 1 unit HP android merk Samsung warna cream, dan 1 dompet kecil warna hitam.

“Saar diinterogasi, DF mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi yang disita adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama YI,” kata Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari DF, tim langsung menyelidiki keberadaan YI. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, YI berhasil ditangkap di sebuah rumah di jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

“Ketika YI ditangkap dan dilakukan pengeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik pack berisi sabu yang diduga beratnya 20,26 gram, 1 unit HP android merk Infinix warna hitam, 1 unit HP android merk Realme warna abu-abu, 1 bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai sebesar Rp 450.000,” jelasnya.

Kasat Narkoba IPTU Hasan mengatakan bahwa YI mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu yang disita adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama TY alias Toloy (Dalam lidik).

“Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Putra)