Batasan Impor Barang Elektronik di RI, Termasuk TV dan Mesin Cuci

by -120 Views

Kementerian Perindustrian mengambil langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para produsen barang elektronik yang telah berinvestasi di Indonesia. Salah satu buktinya adalah penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 mengenai Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Regulasi tersebut mengatur arus impor barang elektronik sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait defisit neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023. Sebanyak 139 jenis pos tarif elektronik diatur dalam Permenperin 6 Tahun 2024, dimana 78 pos tarif dikenakan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS), sedangkan 61 pos tarif lainnya hanya memerlukan LS.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho, menyampaikan bahwa beberapa produk yang termasuk dalam 78 pos tarif tersebut antara lain AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop, dan produk elektronik lainnya. Dengan penerbitan regulasi ini, diharapkan para produsen dalam negeri dapat memanfaatkan peluang permintaan produk elektronik yang semakin meningkat sehingga bisa meningkatkan kapasitas produksi dan diversifikasi produknya. Di sisi lain, bagi Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM), kesempatan untuk berkolaborasi dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki pabrik produksi di Indonesia semakin terbuka. Bagi importir, adanya kepastian dalam pendistribusian dan penjualan barang impor di dalam negeri juga menjadi salah satu manfaat dari regulasi ini.

Sebanyak 78 pos tarif yang diatur dalam lampiran Permenperin Nomor 6 Tahun 2024 di antaranya mencakup produk seperti pompa air, lemari pendingin, mesin cuci, laptop, mikrofon, pengeras suara, monitor, lampu, kabel listrik, dan lain sebagainya. Upaya Kementerian Perindustrian ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi para pelaku industri elektronik di Indonesia.