Polisi Mengatakan Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai adalah Perencanaan

by -260 Views

Polres Kampar mengungkap pembunuhan Nenek Lamma (65) di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Pelaku pembunuhan, MA, ditangkap setelah 40 hari korban dibunuh. Pelaku ditangkap di rumah istri sirihnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Jumat (26/4/2024).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dua hari sebelum mengeksekusi korban. Pelaku merencanakan aksinya karena ingin menguasai barang berharga korban untuk keperluan ekonomi. Setelah membunuh korban, pelaku mencuri kalung dan gelang emas milik korban.

Pelaku kemudian mencoba membersihkan sisa-sisa darah di sungai dan membuang barang bukti pisau ke sungai. Setelah menyamar tidak mengetahui kejadian kepada korban, pelaku berpamitan untuk berangkat ke Malaysia. Namun, keluarga korban curiga terhadap pelaku, sehingga pelaku akhirnya ditangkap.

Sebelumnya, warga Desa Ganting Damai dihebohkan dengan penemuan nenek bernama Lamma (65) tewas bersimbah darah di dekat Sawah Bocah Kandang. Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat perempuan tersebut. Setelah penyelidikan, korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang sedang menggembala kerbau.

Tim INAFIS Polres Kampar melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan visum et repertum. Setelah dilakukan visum, ditemukan beberapa tusukan di perut dan dada korban. Keluarga kemudian memakamkan korban setelah proses visum selesai.