Pajak Mulai Memble, Setoran Batu Bara Cs Mulai Terlambat

by -216 Views

Penerimaan negara semakin menurun, hingga akhir kuartal I-2024 bahkan mengalami penurunan 4% dibanding periode yang sama tahun lalu, dari Rp 646,7 triliun menjadi Rp 620 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan penerimaan pajak sebesar 8,8% menjadi Rp 393,9 triliun dari Rp 431,9 triliun pada kuartal I-2023, dan penerimaan bea dan cukai turun 4,5% dari Rp 72,3 triliun menjadi Rp 69 triliun. Hanya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang naik 10% dari Rp 142,5 triliun menjadi Rp 156,7 triliun.

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam periode pemerintahannya 2024-2029. Namun, ekonom meyakini bahwa kehadiran BPN tidak akan secara drastis meningkatkan penerimaan negara, karena masalah fundamental ekonomi Indonesia yang masih tergantung pada harga komoditas.

Ekonom menekankan pentingnya fokus pemerintah untuk memperbaiki struktur ekonomi Indonesia, dari sektor komoditas ke sektor industri pengolahan. Setoran pajak dari industri pengolahan menurun 13,6% dan sektor pertambangan turun lebih dalam, dengan penurunan 58,2% karena anjloknya kinerja sektor pertambangan batu bara dan bijih logam.

Beberapa ekonom juga mempertanyakan kebutuhan akan BPN, mengingat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada mencari sumber penerimaan negara bukan pajak. Mereka berpendapat bahwa meskipun BPN terbentuk, otoritasnya masih harus kuat untuk mengatasi keluhan masyarakat terhadap Ditjen Pajak dan Bea Cuka yang saat ini masih di bawah Kementerian Keuangan.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), berpendapat bahwa sebelum membentuk BPN, pemerintah sebaiknya lebih kreatif dalam mencari sumber penerimaan negara bukan pajak. Ia meyakini bahwa instansi yang mengurusi penerimaan dan belanja negara seharusnya satu instansi, bukan terpisah.