Media Luar Negeri Mendadak Mengulas Pernyataan Luhut Terkait Kontroversi Ini

by -116 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan soal rencana pemerintah Indonesia untuk menawarkan kewarganegaraan ganda. Ini dilakukan kepada mantan warga negaranya RI yang telah tinggal di luar negeri.

Artikel khusus dengan judul ‘Indonesian diaspora welcomes dual citizenship plan, but details needed to make it a reality’ dibuat The Strait Times, Selasa (14/5/2024). Disebut bagaimana rencana itu sudah diumumkan sejak April.

“Proposal rencana tersebut, yang diumumkan pada April tanpa rincian oleh seorang menteri senior, muncul pada saat negara-negara berlomba-lomba untuk menarik banyak talenta,” tulis laporan tersebut.

“Di mana Indonesia sendiri ingin beralih dari negara dengan perekonomian berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi,” tambahnya.

Disebutkan bagaimana rencana kewarganegaraan ganda tersebut diumumkan pada tanggal 30 April oleh Luhut. Ini menjelang pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan CEO Microsoft Satya Nadella, yang menjanjikan bantuan investasi sebesar US$1,7 miliar di negara tersebut.

Dikatakan bagaimana Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memberikan kewarganegaraan ganda kepada mantan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri. Menurutnya ini akan membawa kembali orang-orang Indonesia yang sangat terampil ke dalam negeri,

“Namun dia tidak memberikan rincian seperti apa yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkannya, dan bagaimana pemerintah dapat meyakinkan anggota parlemen untuk menyetujui rencana tersebut, yang merupakan hal yang kontroversial di Indonesia,” muat media itu lagi.

Strait Times kemudian juga menyoroti bahwa selama ini undang-undang Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Di mana seorang anak yang memegang dua paspor harus memilih salah satu dan melepaskan kewarganegaraan yang lain ketika berusia 18 tahun.

“Negara ini (Indonesia) mengalami brain drain karena penduduk lokal yang terampil mengalihkan kewarganegaraan mereka ke negara tempat mereka bekerja dan tinggal, seringkali didorong oleh peluang karir yang lebih baik dan gaji yang jauh lebih tinggi,” lapor media tersebut.

Di Singapura sendiri, data Kantor Imigrasi Indonesia menyebut hampir 4.000 anak muda RI memperoleh paspor Negara Singa dari tahun 2019 hingga 2022. Berdasarkan data pemerintah, saat ini total ada sekitar enam juta orang diaspora Indonesia.

Mereka termasuk pekerja terampil dan tidak terampil, beserta keluarga mereka. Beberapa di antaranya telah melepaskan kewarganegaraannya dan yang lainnya tetap menjadi warga negara Indonesia.