Bupati Menghadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan seluruh Kabupaten Bengkalis

by -74 Views

Nusaperdana.com, Bengkalis – Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso memberikan pesan kepada semua anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di seluruh Kabupaten Bengkalis yang baru saja dilantik, agar dapat mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan baik, profesional, jujur, dan adil.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Wakil Bupati menghadiri acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Bengkalis, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 pada Jumat, 24 Mei 2024, di Gedung Daerah Bengkalis.

Sebanyak 33 anggota Panwaslu ini mengambil sumpah dan dilantik langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Usman. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik dan mengambil sumpah jabatannya atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Wakil Bupati yakin bahwa momentum ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat komitmen agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran, sehingga tercipta Pilkada yang aman, damai, adil, sejuk, bermartabat, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Bagus.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan tentang tugas dan wewenang pengawas kecamatan dalam penyelenggaraan pemilihan umum atau Pilkada berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Tugas tersebut termasuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan, mengawasi penyerahan kotak suara tersegel kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, menerima laporan dugaan pelanggaran, serta melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Bagus menegaskan bahwa anggota Panwaslu di tingkat kecamatan harus bersikap adil, tidak diskriminatif, jujur, dan non-partisan. Mereka juga diminta untuk mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

“Pengawasan merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu demokratis. Sebagai personil pengawas, kita harus menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab agar kita dapat menyelenggarakan pesta demokrasi yang berkualitas di negeri ini,” tambahnya.

Wakil Bupati juga mengingatkan agar anggota Panwaslu menjaga amanah yang telah dipercayakan oleh negara ini, bekerja sesuai aturan yang berlaku, profesional, berintegritas, menjaga netralitas sebagai pengawas pemilu, dan bekerja dengan tulus hati.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Pasintel Lettu Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kanit Intel, Ipda Harpen, Ketua Kejaksaan Bengkalis yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Tindak Pidana Umum Azuardi Dani, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, serta sejumlah perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.