Keputusan Resmi Jokowi Mengizinkan Kenaikan Harga Beras Menjadi Ini

by -494 Views

Pemerintah kembali memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium melalui Badan Pangan Nasional. Dengan perpanjangan ini, harga beras masih tetap tinggi.

Dalam surat yang ditandatangani pada 31 Mei 2024, Kepala Badan Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa relaksasi HET dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional maupun retail modern.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Pemerintah telah menetapkan relaksasi HET beras premium, dengan kenaikan HET beras premium dari Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg (untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel). Selain itu, HET beras medium juga direlaksasi dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.

Aturan relaksasi ini seharusnya berlaku hingga 23 Maret 2024, namun diperpanjang hingga 24 April dan kemudian diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2024. Pada akhir Mei 2024, relaksasi HET kembali diperpanjang tanpa waktu yang ditentukan.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Biang Kerok Harga Beras Mahal Terungkap, Bapanas Buka Suara

(hsy/hsy)