Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupati hadir dan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau untuk kedelapan kalinya berturut-turut mulai dari tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2023.
Prestasi tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Riau, yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala BPK Perwakilan Riau, Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan LHP dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman SE, MT, menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Inhil kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk kedelapan kalinya berturut-turut. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Pj Bupati Herman juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, Inspektur, dan Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir.