Indonesia membutuhkan dana puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk menahan laju kepunahan flora dan fauna akibat kerusakan lingkungan dan iklim. Salah satu sumber pembiayaan yang akan disasar adalah melalui skema Global Biodiversity Framework Fund (GBFF).
Rencana skema pembiayaan itu terungkap dalam dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045. Dokumen yang baru saja dirilis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu memuat tentang strategi dan target penyelamatan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Dalam dokumen tersebut, Bappenas menyebut ada 15.336 spesies tumbuhan, satwa liar dan jamur di Indonesia yang masuk daftar merah organisasi International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Spesies yang masuk daftar merah itu terdiri dari spesies hewan, tumbuhan hingga jamur yang terancam punah.
“Ada 3 tujuan utama dari dokumen ini, pertama kelestarian ekosistem, spesies dan genetik; pemanfaatan berkelanjutan, dan mendukung keanekaragaman,” kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam peluncuran dokumen rencana aksi itu di kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, (8/8/2024).
Untuk mencegah hewan dan tumbuhan itu punah, Bappenas memperkirakan Indonesia membutuhkan anggaran sampai Rp 75,53 triliun per tahun. Biaya tersebut dibutuhkan untuk rehabilitasi lingkungan sampai pengelolaan konservasi satwa dan menjaga hutan.
Masalahnya, anggaran untuk penyelematan ini tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena terbatas. Karena itu, Bappenas mendorong dibuatnya pembiayaan yang lebih inovatif untuk melakukan upaya ini.
Bappenas menyebut 6 strategi pembiayaan yang perlu dikembangkan dalam tahun-tahun ke depan. Pertama adalah peningkatan pendanaan dan belanja keanekaragaman hayati melalui pengembangan solusi pembiayaan inovatif; kedua, penguatan kebijakan dan kelembagaan untuk meningkatkan aliran dan efektivitas pendanaan keanekaragaman hayati.
Selanjutnnya, Bappenas mendorong perluasan sumber pendanaan melalui pengembangan bioekonomi; dan pengembangan insentif dan disinsentif bagi aktivitas terkait dengan pengelolaan keanekaragaman hayati.
Terakhir, Bappenas mengusulkan agar RI meningkatkan akses dan aliran pendanaan internasional, salah satunya melalui GBF Fund.
GBF Fund merupakan kerangka pembiayaan yang disepakati dalam United Nations Biodiversity Conference di Kunming-Montreal pada 2022 (COP15). Konferensi itu menyepakati terbentuknya GBF Fund untuk mendorong peningkatan aliran pendanaan dari negara-negara maju untuk negara-negara berkembang dalam mencapai target pengurangan risiko ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Diluncurkan pada Agustus 2023, kontribusi awal GBF ditetapkan sebesar US$ 200 juta. Jumlah pendanaan dari negara maju ditargetkan akan meningkat menjadi US$ 20 miliar per tahun 2025. Adapun sumber pendananaan GBF Fund meliputi negara maju, pemerintah nasional dan sub-nasional, sektor swasta, organisasi filantropis, dan sumber non-profit lainnya.
Dana-dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan konservasi keanekaragaman hayati, dukungan terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal, serta pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.