Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Dipimpin Oleh Wakajati Kepri

by -121 Views

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Sufari, S.H., M.Hum., menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sabtu (17/8/2024). Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, dan seluruh pegawai.

Wakajati Kepri membacakan amanah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI yang mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

“Semangat yang muncul dalam tema tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” kata Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Wakajati Kepri.

Jaksa Agung menuturkan, peringatan Hari Kemerdekaan RI kali ini, terasa berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini penyelenggaraan Upacara Peringatan Kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

“Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

“Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” tambah Jaksa Agung.

Selain itu, lanjutnya, momentum Peringatan Hari Kemerdekaan juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden RI. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

Ia mengatakan, selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan.

“Kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024.

“Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada November mendatang,” ungkapnya.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia.

“Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” terangnya.

Disampaikan, potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

“Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” katanya.

“Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini,” ujarnya.

Di sinilah, kata Jaksa Agung, Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 UU Kejaksaan.

“Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Jaksa Agung mengingatkan…

“Selengkapnya bisa dilihat di: https://news.nusaperdana.com/assets/berita/original/10372554141-img-20240818-wa0006.jpg”