Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau telah turun ke jalan Sudirman Duri untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) pada hari Selasa (7/11/2023) siang. Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP Mandau, yang dipimpin oleh Kasatpol PP Bengkalis Hengki Irawan dan diwakili oleh Kabid Trantibbum Syamsul Alam, menghimbau kepada PKL agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk berjualan.
“Kami menghimbau kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” kata Kabid Trantibbum Bengkalis Syamsul Alam saat dihubungi awak media di lapangan.
Mantan Lurah Gajah Sakti ini mengatakan bahwa mereka tidak melarang PKL untuk berjualan, tetapi mereka tidak diizinkan melewati batas atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman dan Pasar Duri. Tujuannya adalah untuk menghindari kemacetan di sepanjang jalan Sudirman, terutama di Pasar Duri.
Sosialisasi ini berjalan lancar, para PKL langsung mengeser dagangan mereka hingga mencapai batas yang telah ditentukan atau garis kuning yang ada di sepanjang jalan Sudirman Duri.