Bupati Menyampaikan Pelaksanaan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis sebesar Rp4,7 Triliun

by -67 Views

Bupati Bengkalis Kasmarni mengumumkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 senilai Rp4,7 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kasmarni dalam rapat paripurna laporan badan anggaran mengenai Perubahan Ranperda (P-APBD) Tahun 2024, di hadapan 31 anggota DPRD Bengkalis pada Senin, 26 Agustus 2024 di DPRD Bengkalis.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan dan Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi. Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan bahwa pendapatan daerah meningkat sebesar Rp4,7 triliun, belanja daerah juga sebesar Rp4,7 triliun, serta pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan biaya sebesar Rp87 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar untuk penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.

Selain itu, Bupati Bengkalis Kasmarni, yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah, mengungkapkan bahwa P-APBD telah ditetapkan untuk bersama-sama menyiapkan administrasi, prosedur, dan percepatan proses pembangunan yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. Ia juga mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk mendukung pelaksanaan pembangunan guna mencapai tujuan pembangunan di Negeri Junjungan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.