Nusaperdana.com, Tanjungpinang – H. Muhammad Rudi dan H. Aunur Rafiq telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang di Provinsi Kepulauan Riau. Pendaftaran mereka menjadi langkah awal dalam persaingan politik untuk memimpin provinsi ini pada periode mendatang.
H. Muhammad Rudi bersama H. Aunur Rafiq telah mendaftar ke KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang yang didukung oleh Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam konferensi pers, Rudi menyatakan sikap politiknya dihadapan media massa dan masyarakat Tanjungpinang yang memadati halaman kantor KPU.
Mereka mengungkapkan bahwa Provinsi Kepri terdiri dari tujuh kabupaten kota, termasuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Rudi menyatakan bahwa tugas kepala daerah adalah memastikan agar rakyat sejahtera dan harus memahami penderitaan dan masalah yang terjadi di setiap daerah.
Calon Wakil Gubernur Aunur Rafiq juga menyambut baik pendaftaran mereka di KPU dan mengungkapkan kegembiraan mereka atas demokrasi konstitusi di negara ini. Mereka berharap visi dan misi mereka akan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Kepri.
Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Prof. Dr Soerya Respationo, meminta seluruh kader dan simpatisan partai untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon HM. Rudi dan H. Aunur Rafiq demi kemajuan Provinsi Kepri.
Khazalik, Ketua Tim Pemenangan Rudi – Rafiq, berterima kasih kepada semua pendukung, relawan, dan masyarakat yang telah mendukung Paslon HM. Rudi dan Aunur Rafiq. Mereka berharap agar Rudi – Rafiq berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.