Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang hutang pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp16 triliun.
“Sudah, kemarin saya sudah laporkan. Kemarin, Pak Menko juga menyampaikan kepada Pak Presiden, ada Bu Menkeu juga,” kata Budi Waseso saat ditemui di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Untuk memastikan pemerintah membayar utang tersebut, Bulog harus melakukan audit. Budi Waseso mengatakan proses audit sedang dilakukan.
“Nah ini tinggal menunggu dari hasil perhitungannya (audit) BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tambahnya.
Hutang pemerintah kepada Bulog ini adalah tagihan untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Saat ditanyai kapan target yang diberikan Perum Bulog untuk pemerintah melunasi hutang tersebut, Budi Waseso menyebut bahwa hutang senilai Rp16 triliun itu akan selesai dibayarkan di tahun 2023 ini.
“Ya pokoknya (target dibayarkan) tahun ini lah selesai,” ujarnya.
Adapun tahapan pembayarannya, kata Budi Waseso, setelah diaudit oleh BPKP, pemerintah akan langsung membayarkan hutangnya tersebut ke Perum Bulog senilai Rp16 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan membayar hutang beras pemerintah ke Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 16 triliun. Namun, Sri Mulyani masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Mekanismenya kita dengan Bulog dan Bapanas adalah kita akan melakukan pembayaran sesudah adanya audit dari BPKP,” ucap Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Dia mengatakan telah meminta BPKP untuk melakukan audit secara lebih cepat. Dengan demikian, kata dia, pemerintah bisa langsung menerima jumlah tagihan dan melakukan pembayaran.
Kendati masih menunggu audit BPKP, Sri Mulyani yakin keuangan Bulog dan Bapanas tidak akan terganggu gara-gara hutang ini. Sebab, kata dia, kedua lembaga itu dapat meminjam dana dari perbankan terlebih dahulu.