Pemerintah di bawah Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara, telah menghukum mati sekitar 30 pejabat karena gagal mengatasi banjir yang melanda negara tersebut. Menurut laporan dari Strait Times yang mengutip Bloomberg dan TV Chosun, seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya menyampaikan informasi ini. Banjir dahsyat telah terjadi di Korea Utara pada bulan Juli lalu.
Sebanyak 20 hingga 30 pejabat pemerintah daerah di wilayah yang terdampak banjir dilaporkan ditembak pada bulan Agustus. Banjir tersebut diduga telah menyebabkan kematian ribuan orang di wilayah paling parah terkena dampak di provinsi Jagang.
Badan Intelijen Nasional Korea Selatan telah memantau situasi tersebut setelah menerima informasi intelijen terkait kejadian ini. Namun, Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang bertanggung jawab atas hubungan antara Korea Selatan dan Korea Utara, menolak untuk memberikan komentar.
Kim Jong Un sebelumnya telah menegaskan bahwa mereka yang “sangat mengabaikan” tugas mereka dalam menghadapi bencana banjir akan dihukum dengan tegas. Pada pertemuan darurat partai akhir Juli, Kim Jong Un menekankan pentingnya bertanggung jawab atas korban yang terjadi akibat bencana tersebut.
Sekretaris Komite Partai Provinsi Jagang, Kang Bong-hoon, juga termasuk di antara para pemimpin yang dipecat oleh Kim Jong Un selama pertemuan darurat saat banjir terjadi. Meskipun tidak pasti apakah Kang Bong-hoon juga dieksekusi mati.
Sebelumnya, Kim Jong Un juga dilaporkan telah mengeksekusi utusannya untuk Amerika Serikat, Kim Hyok Chol, karena gagal dalam negosiasi pertemuan antara Kim Jong Un dan Presiden AS saat itu, Donald Trump. Namun, menurut laporan CNN International, Kim Hyok Chol hanya ditahan oleh pemerintah.
Artikel ini diterbitkan oleh CNBC Indonesia pada tanggal 5 September 2024.