CNBC Indonesia – Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah merancang anggaran belanja khusus untuk kementerian atau lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Sebanyak 86 K/L telah mendapatkan persetujuan anggaran dari Prabowo untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa rancangan anggaran K/L ini merupakan hasil pertemuan antara Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono pada hari Senin (9/9/2024). “Ini adalah angka-angka final setelah kami memperhitungkan hasil rapat kerja dengan Badan Anggaran terakhir serta arahan dari Presiden Terpilih,” kata Isa saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta pada hari Selasa (9/9/2024).
Dari dokumen alokasi anggaran belanja K/L untuk tahun 2025 yang ditunjukkan oleh Isa dalam rapat dengan Banggar DPR hari ini, terungkap bahwa ada 10 kementerian yang menerima alokasi anggaran belanja terbesar. Antara lain, Kementerian Pertahanan sebesar Rp 166,26 triliun, dan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri sebesar Rp 126,62 triliun. Selain itu, Kementerian PUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 116,22 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 105,64 triliun, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp 93,60 triliun. Badan Gizi Nasional sebesar Rp 71 triliun, Kementerian Sosial Rp 79,58 triliun, dan Kementerian Agama Rp 79,16 triliun.
Berikut adalah daftar lengkap alokasi anggaran belanja 86 K/L untuk tahun 2025 berdasarkan Kode BA: [daftar lengkap alokasi anggaran].
Dari dokumen alokasi anggaran belanja K/L untuk tahun 2025 yang ditunjukkan oleh Isa dalam rapat dengan Banggar DPR hari ini, terungkap bahwa ada 10 kementerian yang menerima alokasi anggaran belanja terbesar. Antara lain, Kementerian Pertahanan sebesar Rp 166,26 triliun, dan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri sebesar Rp 126,62 triliun. Selain itu, ada Kementerian PUPR yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 116,22 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 105,64 triliun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rp 93,60 triliun, Kementerian Sosial Rp 79,58 triliun, dan Kementerian Agama Rp 79,16 triliun, Badan Gizi Nasional Rp 71 triliun, Kementerian Keuangan Rp 53,19 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 31,45 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp 29,37 triliun.