Kubu Arsjad Rasyid Menuduh Terjadi ‘Penyelewengan’ di Munaslub Kadin

by -14 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Munaslub yang diselenggarakan di St. Regis, Jakarta pada Sabtu (14/9/2024) dan menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua adalah ilegal.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K. Haryanto, menyatakan bahwa Munaslub tersebut dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan aturan hukum.

“Dalam pelaksanaan Munaslub kemarin, kami menyadari adanya cacat hukum yang luar biasa berdasarkan AD/ART, karena Munaslub diadakan di luar jadwal Munas untuk dimintai pertanggungjawaban Dewan Pengawas (Dewas),” ujar Dhaniswara dalam konferensi pers pada Minggu (15/9/2024).

Dia juga menuduh adanya pelanggaran terhadap AD/ART dan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan organisasi dalam Munaslub tersebut sehingga keputusan Munas tidak dapat dilaksanakan.

“Jika ada aturan yang dilanggar dan Dewan Pengurus tidak berfungsi, maka peringatan harus diberikan. Jika diabaikan, berikan peringatan lagi. Jika tetap diabaikan, maka langkah tegas harus diambil,” tegasnya.

Selain itu, Arsjad Rasjid menegaskan akan mengambil tindakan indisipliner terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam Munaslub tersebut.

“Kami juga akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi,” ungkap Arsjad.

Arsjad menambahkan bahwa Dewan Pengurus sedang melakukan investigasi terhadap pelanggaran AD/ART. Dari hasil penyelidikan sementara, dia yakin akan dapat menemukan bukti-bukti sah dalam bentuk dokumen terkait Munaslub, termasuk keterlibatan individu maupun kelompok.

“Kami akan mengambil tindakan disipliner untuk memastikan bahwa Kadin adalah rumah bagi semua,” ujarnya.

(haa/haa)